User Tools

Site Tools


faq1:5k30:145660--25-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

“min kalau mau bikin faktur pajak uang muka tp blm tau jumlah total harganya gimana ya https://twitter.com/apajade46006632/status/1518386625096548353

Jawaban

tidak harus mengetahui jumlah total di awal, centang untuk uang muka kemudian cantumkan DPP dan PPN untuk uang muka. nilai yg akan tercantum di FP adalah sesuai yg diisi di bawah keterangan uang muka

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k30/145660--25-april-2022.txt · Last modified: (external edit)