User Tools

Site Tools


faq1:5k30:145641--25-april-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

untuk laporan keuangan yang dilampirkan pada pelaporan pph badan itu apa saja ya? ———— Mas/mbak ini kan di PER-02/2019 cuma disebutkan laporan keuangan, komponen laporan keuangannya apa aja apakah disebutkan atau gmn?

Jawaban

Sesuai penjelasan Pasal 3 ayat 6 UU KUP, Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak yang wajib menyelenggarakan pembukuan harus dilengkapi dengan laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi serta keterangan lain yang diperlukan untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k30/145641--25-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)