User Tools

Site Tools


faq1:5k30:145565--25-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#20Q: alamat harta pada form pps sesuai dokumen atau pemiliknya?

Jawaban

#20A: sesuai petunjuk pengisian di lampiran PMK-196/2021 Kolom ini diisi dengan alamat lengkap tempat Harta berada. 1. Untuk tabungan, giro, deposito, dan Harta yang ditempatkan pada safe deposit box bank diisi dengan nama bank dan alamat bank. 2. Untuk investasi pada perusahaan terbuka diisi dengan alamat bursa efek tempat investasi terdaftar sedangkan untuk investasi pada perusahaan tertutup diisi dengan alamat perusahaan. 3. Untuk Harta tidak bergerak diisi dengan alamat Harta tersebut

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k30/145565--25-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)