faq1:5k30:145498--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#31Q (twitter): untuk WP yang melakukan pemusatan PPN, apakah bisa meminta sertel cabang melalui akun enofa pusat (untuk pelaporan e buni cabang)?
Jawaban
Seperitnya tidak bisa mas karena untuk pelaporan spt masa PPN wp yg pemusatan, sertel yang digunakan adalah sertel pusat dengan npwp tempat pemusatan. Sedangkan cabang ini karena non pkp (ppn nya dipusatkan) maka untuk pelaporan spt masa unifikasi yg memang terutang dan dipotong di cabang, harus menggunakan sertel yg terdaftar atas npwp cabang juga dengan mengajukan permohonan sertel ke kpp cabang…
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k30/145498--22-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1