faq1:5k30:145469--19-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Izin tanya Mas/Mbak WP masih ragu untuk parkir reserved (menurut WP parkir reserved adalah sewa tempat) apakah disamakan dengan parkir (biasa)? Sudah dijawab oleh agent sebelumnya untuk parkir merupakan pajak daerah. Kira-kira perlu ditambahkan apa lagi?

Jawaban

boleh ditambahkan info yang di PMK-70/PMK.03/2022 terkait dengan non JKP, dan ada jasa tempat parkir juga, boleh dijelaskan jasa tempat parkir yang tidak dikenakan PPN itu apa saja sesuai pasal 7 ayat 1

Dasar Hukum

Editor

SAW

faq1/5k30/145469--19-april-2022.txt · Last modified: (external edit)