faq1:5k30:145404--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP setor modal 90%, tapi realisasi yang disetorkan tidak sampai 90%, sisanya diakui sebagai utang oleh perusahaan. persentasenya dihitung darmana?
Jawaban
Seharusnya dikembalikan ke pengakuan wajib pajak. utang dan modal adalah dua hal yang berbeda. untuk menghitung persentasenya seharusnya pembaginya adalah nilai keseluruhan modal yang telah disetor, tidak ditambah dengan pendanaan yang diakui sebagai utang
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/145404--22-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)