User Tools

Site Tools


faq1:5k30:145385--22-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak untuk WP Badan PP 23 yang melakukan pencatatan, kolom lampiran laporan keuangannya nanti bolehkan diisi rekapitulasi peredaran bruto pp 23 nya (karena kolom lampiran LKnya merah)?

Jawaban

kalau memang wp tidak melakukan pembukuan namun pencatatan bisa dilampirkan rekapitulasi peredaran brutonya di bagian laporan keuangan

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k30/145385--22-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)