faq1:5k30:145383--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#61Q atas penyerahan hasil perikanan yang direpack apakah tetap dibebaskan dari PPN ( beku ikan divacum yang dijual perkg)
Jawaban
#61A : kalau masih termasuk dalam lampiran PP 48/2020 bisa dapat fasilitas di bebaskan
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k30/145383--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)