faq1:5k30:145362--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP transaksi dengan pusat yang terdaftar di Madya, tapi dikirim di gudang. gudang tersebut ada di wilayah kerja yang sama dengan pusatnya, jadi tidak punya NPWP. alamat yang harus diisikan di faktur pajak diisi alamat siapa?
Jawaban
Isikan alamat pusatnya. karena ketentuan yang ada di Pasal 6 ayat 6 PER-03/2022 itu untuk cabang yang dipusatkan, sedangkan gudang tersebut tidak terdaftar NPWP sebagai cabang.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k30/145362--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)