faq1:5k30:145236--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Untuk fp keluaran pengganti kan batasnya tgl 15 bulan berikutnya ya. kalau misal telat gimana?
Jawaban
jika telat maka dianggap tidak menerbitkan fp. jadi jika wp hendak membat fp atas transaksi yg telat diupload fp sebelumnya, maka silahkan diinput fp baru namun dianggap telat membuat fp.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k30/145236--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)