User Tools

Site Tools


faq1:5k30:145175--22-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPH 22 atas penyerahan barang dari kawasan bebas ke TLDDP bagaimana cara lapor di ebuni?

Jawaban

Tidak perlu dilaporkan di e-bupot unifikasi, seharusnya yang melaporkan adalah pihak bea cukai sebagai pemungut

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k30/145175--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)