User Tools

Site Tools


faq1:5k30:145102--22-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp ada buat fp di bulan maret karena pembayaran di maret, dan penyerahan di bulan april. wp membukukan di maret sebagai uang muka, dan baru mengakui penjualannya di april. sama pihak KPP ditagih kenapa di pembukuannya tidak sesuai

Jawaban

secara ketentuan pembuatan fp sudah sesuai saat pebayaran/penyerahan tergantung mana yang terjadi lebih dulu. kalau untuk masalah pembukuan kembali ke psak atau standar akuntansi yang berlaku dan diterapkan secara konsisten

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k30/145102--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)