faq1:5k30:145089--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
dia yayasan nirlaba. di 1771 neto nya minus karena ada penyusutan. itu gapapa ?
Jawaban
gapapa. berarti dia kan ada kerugian, itu nanti bisa dikompensasikan ke tahun berikutnya. kecuali kalo dia pp 23, kerugiannya gak bisa diakui.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k30/145089--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)