User Tools

Site Tools


faq1:5k30:145089--22-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dia yayasan nirlaba. di 1771 neto nya minus karena ada penyusutan. itu gapapa ?

Jawaban

gapapa. berarti dia kan ada kerugian, itu nanti bisa dikompensasikan ke tahun berikutnya. kecuali kalo dia pp 23, kerugiannya gak bisa diakui.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k30/145089--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)