faq1:5k30:145061--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Malam Taxmin @kring_pajak, Saya ingin menanyakan perihal Format impor excel daftar penyusutan dan amortisasi di eform yg berbeda dengan format di espt. apakah ada solusi utk hal tsb tanpa harus input manual?
Jawaban
memang sebaiknya skema impor yang digunakan disesuaikan dengan aplikasi yang di gunakan wp, jika wp menggunakan eform, silahkan gunakan skema impor yang bisa di donload di https://pajak.go.id/e-form/, jika menggunakan espt, wp bisa menggunakan hasil eksporan daftar penyusutan dan mengimpornya kembali.
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k30/145061--22-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)