faq1:5k30:145038--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
terkait pembuatan fp di per-03/2022, kalau alamatnya diisi tapi tidak sesuai gimana ?
Jawaban
pasal 30 per 03/2022, Faktur Pajak memenuhi persyaratan formal apabila diisi secara benar, lengkap, dan jelas, sesuai dengan persyaratan. Faktur Pajak yang tidak memenuhi persyaratan formal karena berisi keterangan yang tidak sesuai dengan ketentuan pengisian, bisa dianggap fp tidak lengkap dan bisa kena sanksi 1% dari dpp
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k30/145038--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)