faq1:5k30:145003--22-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP ada cabang tapi dibuatkan NPWP hanya untuk tender, tapi udah beres. Bisa di-NE-kan?
Jawaban
Apabila tidak ada syarat subjektif dan objektifnya, bisa diajukan penghapusan. Selama menunggu penghapusan, bisa di NE
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k30/145003--22-april-2022.txt · Last modified: (external edit)