faq1:5k3:11271--05-februari-2018
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Premi Asuransi karyawan yang ditanggung oleh karyawan dicatat dipembukuan sebagai piutang, apa aspek perpajakannya?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
AW
faq1/5k3/11271--05-februari-2018.txt · Last modified: (external edit)