User Tools

Site Tools


faq1:5k29:144900--21-april-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Biaya pajak penghasilan PPh 4 ayat (2) boleh ditulisakan di biaya usaha lainnya di formulir 1771-I?

Jawaban

Secara komersial silakan disesuaikan dengan pembukuan WP, tapi untuk biaya terkait pajak penghasilan masih mengacu di pasal 6 UU PPh, nanti silakan inputkan juga di koreksi fiskal positif

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k29/144900--21-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)