faq1:5k29:144770--21-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah nft termasuk dalam aset crypto min? Minta tolong penegasannya https://twitter.com/TaufikriGandhi/status/1516989600568582144
Jawaban
ini diatur di PMK 68/2022. silahkan dipastikan dulu apakah NFT memenuhi defenisi Crypto di pasal 1. Aset Kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain. jika memenuhi, maka atas penyerahannya dipungut PPN sesuai PMK 68/2022.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k29/144770--21-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)