User Tools

Site Tools


faq1:5k29:144756--21-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#54Q : selamat siang,saya ingin menanyakan, saya adalah PKP yang menjual sayur dan buah, apakah saya wajib menerbitkan FP?

Jawaban

Barang kebutuhan pokok menjadi BKP yang mendapat fasilitas PPN dibebaskan, atas penyerahannya terbit FP dengan kode 08

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k29/144756--21-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)