User Tools

Site Tools


faq1:5k29:144738--21-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP badan DN (PKP) menyewakan apartement. Yang menyewa adalah expart yang merupakan anggota lembaga internasional seperti ASEAN di indonesia, Apakah PPN nya dibebankan ke Expart tersebut?

Jawaban

sepanjang memenuhi kriteria di PP 47/2020 maka penyerahan kepada Badan Internasional serta Pejabat Badan Internasional, dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k29/144738--21-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)