User Tools

Site Tools


faq1:5k29:144678--21-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Saya ingin bertanya tentang aplikasi efaktur 3.2. Saat ini, saya sudah membuat Faktur Pajak Keluaran bulan April 2022 dan hendak untuk preview faktur pajak keluaran yang telah dibuat. Setelah saya preview dan cek keterangannya masih menggunakan PPN=10% x DPP tetapi untuk nilainya sudah dikali dengan 11%. Kira-kira di keterangan kenapa bisa 10% ya

Jawaban

kalau lihat ke format cetakan faktur di lampiran per-03/2022 malah gaada persenannya brp. wp belum upload fpnya, bisa coba diupload dulu, sepanjang hitungan ppn nya sudah sesuai harusnya bisa diabaikan saja krn itu cetakan dari sistem

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k29/144678--21-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)