faq1:5k29:144565--21-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Twitter izin bertanya mas mbak min, eform spt badan lampiran 1771 V tidak ada pemegang saham karna yayasan, namun tidak bisa kosong, gimana ya min?
Jawaban
Sesuai petunjuk pengisian formulir 1771 di Lampiran PER-19/PJ/2014. Apabila atas Yayasan tersebut ada penyertaan modal, Lampiran V silakan diisi sesuai petunjuk: - Kolom (5) : diisi dengan jumlah modal yang disetor, - Kolom (6) : diisi dengan persentase kepemilikan, - Kolom (7) : diisi dengan jumlah dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Untuk Wajib Pajak yang tidak dimiliki atas dasar penyertaan modal, cukup mengisi Daftar Pemegang Saham/Pemilik Modal dengan pernyataan : “Tidak
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k29/144565--21-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)