faq1:5k29:144504--21-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau wp penghasilan nya final semua. apabila ada kerugian karena selisih kurs, apakah di spt tahunan bisa dibiayakan?
Jawaban
tidak bisa. kecuali wp memiliki penghasilan yang tidak final. maka atas selisih kurs tersebut bisa dibiayakan,
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k29/144504--21-april-2022.txt · Last modified: (external edit)