User Tools

Site Tools


faq1:5k29:144465--21-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk lamp khusus 1A, bagi harta yang sudah habis masa manfaatnya dan habis nilai bukunya, apakah tetap dilaporkan? kalau penyusutan 0 bisa diinput?

Jawaban

tetap dilaporkan ya sepanjang masih dimiliki atau dikuasai sampai akhir tahun pajak. di espt bisa diinput nilai buku dan penyusutan 0. di eform bisa gunakan mekanisme impor

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k29/144465--21-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)