faq1:5k29:144465--21-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Untuk lamp khusus 1A, bagi harta yang sudah habis masa manfaatnya dan habis nilai bukunya, apakah tetap dilaporkan? kalau penyusutan 0 bisa diinput?
Jawaban
tetap dilaporkan ya sepanjang masih dimiliki atau dikuasai sampai akhir tahun pajak. di espt bisa diinput nilai buku dan penyusutan 0. di eform bisa gunakan mekanisme impor
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k29/144465--21-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)