faq1:5k29:144259--20-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PER 03 2022 ini harus pusat dan cabang atau bisa grup perusahaan
Jawaban
di PER 03 nya disampaikan pusat dan cabang, tidak ada isu grup perusahaan. Sehinggan untuk grup dan perusahaan menggunakan mekanisme pembuatan faktur secara umum
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k29/144259--20-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)