User Tools

Site Tools


faq1:5k29:144129--20-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau di per-03/2022 pasal 6 ayat 6 jika pemusatan bkm dan barang dikirim ke cabang maka menggunakan alamat cabang, namun jika cabang tidak ada npwp gimana?

Jawaban

menggunakan npwp pusat namun disarankan untuk mendaftarkan npwp sesuai per-04/2020

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k29/144129--20-april-2022.txt · Last modified: (external edit)