User Tools

Site Tools


faq1:5k29:144101--20-april-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Eform terkait PPS, itu kan ada bagian daftar rincian harta bersih. kalau di eform sudah ada daftar rincian harta bersih, apakah masih harus pakai lampiran lg? (Lampiran atas rincian harta bersih itu sendiri)

Jawaban

Gaperlu lampiran terpisah untuk daftar rincian hartanya sudah include di eformnya

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k29/144101--20-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)