faq1:5k29:144101--20-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Eform terkait PPS, itu kan ada bagian daftar rincian harta bersih. kalau di eform sudah ada daftar rincian harta bersih, apakah masih harus pakai lampiran lg? (Lampiran atas rincian harta bersih itu sendiri)
Jawaban
Gaperlu lampiran terpisah untuk daftar rincian hartanya sudah include di eformnya
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k29/144101--20-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:56 (external edit)