User Tools

Site Tools


faq1:5k29:144067--20-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perusahaan kami berada di kawasan bebas (Batam) dan telah melakukan prosedur permohonan PPBJ dan barang sudah masuk ke Batam. berapa jangka waktu paling lama yang ditetapkan untuk melakukan endorsement faktur pajak dari sejak diterima? Apa masih sama seperti sebelumnya yaitu 3 bulan setelah masa faktur pajak? mas/mba ini tidak ada ketentuan ya batas waktunya?

Jawaban

iya ga di atur, kalo di slide sepanjang memenuhi persyaratan artinya sudah di berikan endorsement

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k29/144067--20-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)