faq1:5k29:144067--20-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
perusahaan kami berada di kawasan bebas (Batam) dan telah melakukan prosedur permohonan PPBJ dan barang sudah masuk ke Batam. berapa jangka waktu paling lama yang ditetapkan untuk melakukan endorsement faktur pajak dari sejak diterima? Apa masih sama seperti sebelumnya yaitu 3 bulan setelah masa faktur pajak? mas/mba ini tidak ada ketentuan ya batas waktunya?
Jawaban
iya ga di atur, kalo di slide sepanjang memenuhi persyaratan artinya sudah di berikan endorsement
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k29/144067--20-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)