User Tools

Site Tools


faq1:5k29:144015--20-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

minta nsfp ada syarat lapor 3 bulan ya?

Jawaban

iya sesuai per 03/2022 NSFP hanya diberikan kepada PKP yang telah memenuhi syarat sebagai berikut: a. memiliki Kode Aktivasi dan Password sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4); b. memiliki akun PKP yang telah diaktivasi; dan c. telah melaporkan SPT Masa PPN untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir sesuai dengan kewajibannya yang telah jatuh tempo secara berturut-turut pada tanggal PKP mengajukan permintaan NSFP.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k29/144015--20-april-2022.txt · Last modified: (external edit)