faq1:5k29:143896--20-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jasa di PMK 71, berarti DPPnya sebesar nilai penyerahan biasa ya?
Jawaban
betul, cuma nanti PPNnya menggunakan besaran tertentu
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k29/143896--20-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1