faq1:5k29:143828--20-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kapan pembuatan FP atas penyerahan jasa kena pajak?
Jawaban
mana yang lebih dulu antara penerimaan pembayaran atau penyerahan Penyerahan Jasa Kena Pajak terjadi pada saat: Pasal 17 ayat (5) huruf a PP 1 TAHUN 2012 harga atas penyerahan Jasa Kena Pajak diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten; kontrak atau perjanjian ditandatangani, dalam hal saat sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak diket
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k29/143828--20-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)