User Tools

Site Tools


faq1:5k29:143462--18-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apabila istri menerima penghasilan dr 1 pemberi kerja tetapi bentuk ny bukan formulir 1721-A1 melainkan 1721-VI yg bulanan, untuk bukti 1721-VI ny dgn kode pajak 21-100-10 , di laporkannya di sebelah mana ya? npwp istri gabung suami

Jawaban

Halima Tussadiah, [18/04/2022 09.33] karena lebih dari 1 pemberi kerja kan jadinya ph istri gk final ya Halima Tussadiah, [18/04/2022 09.33] semua penghasilan istrinya digabung di suami

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k29/143462--18-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)