User Tools

Site Tools


faq1:5k29:143277--19-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Biaya telepon karyawan dikoreksi 50% tidak?

Jawaban

sesuai kep 220/2002, Atas biaya perolehan atau pembelian,Atas biaya berlangganan atau pengisian ulang pulsa dan perbaikan dibebankan 50%. Jika WP membebankan semua silakan dikoreksi fiskan positif

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k29/143277--19-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)