faq1:5k29:143225--19-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Pembukuan dalam bahasa inggris harus izin tidak?
Jawaban
Setiap Wajib Pajak wajib mengisi SPT dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah. Wajib Pajak yang telah mendapat izin Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa asing dan mata uang selain Rupiah, wajib menyampaikan SPT dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan satuan mata uang selain Rupiah yang diizinkan. Bahasa : Bahasa Inggris Satuan mata uang asing selain rupiah : Dollar amerika serikat
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k29/143225--19-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)