User Tools

Site Tools


faq1:5k29:143225--19-april-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Pembukuan dalam bahasa inggris harus izin tidak?

Jawaban

Setiap Wajib Pajak wajib mengisi SPT dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah. Wajib Pajak yang telah mendapat izin Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa asing dan mata uang selain Rupiah, wajib menyampaikan SPT dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan satuan mata uang selain Rupiah yang diizinkan. Bahasa : Bahasa Inggris Satuan mata uang asing selain rupiah : Dollar amerika serikat

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k29/143225--19-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)