faq1:5k29:143211--19-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
tukar tambah ada diskon PPN nya berapa?
Jawaban
Harga Jual, yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan BKP, tidak termasuk PPN yang dipungut menurut UU ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak. Pasal 1 angka 18 UU Nomor 42 TAHUN 2009 Nilai Berupa uang + semua biaya - potongan harga dalam FP = Harga Jual Semua biaya ini termasuk : biaya asuransi, biaya pengangkutan, biaya pengiriman, biaya pemeliharaan, biaya garansi, dan biaya lain yang diminta atau seh
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k29/143211--19-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)