faq1:5k29:143099--18-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
https://twitter.com/irnalitaa/status/1515916041494626304 Halo @kring_pajak saya menemukan dua faktur pajak dengan kode faktur 08, yg satu mempunyai keterangan PPN dibebaskan dan satunya faktur pajak 08 yg tidak ada keterangan PPN dibebaskan. Itu apa bedanya yaa?
Jawaban
Pada dasarnya kalau sudah ada kode capnya otomatis ada keterangan itu mba, tapi kalau misal belum ada kode capnya dan memang sudah harus nerbitin FP nya dan memang aturannya sudah ada nulisnya di referensi dulu kode capnya. jadi sepanjang sudah sesuai ketentuan tata cara pengisian FP, harusnya tetap sah.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k29/143099--18-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)