User Tools

Site Tools


faq1:5k29:142794--18-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk peraturan baru efaktur wajib upload paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya, apakah itu juga berlaku untuk pengkreditan faktur pajaknya?

Jawaban

kalau misalnya ini twitter bisa digali apakah yang dimaksud fp masukan. jika iya maka bisa dilanjut penjelasannya bahwa pengkreditan fp masukan bisa dikreditkan di masa terutang atau 3 bulan setelahnya. gak ada batasan upload ya kalau untuk fp masukan

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k29/142794--18-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)