faq1:5k29:142794--18-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk peraturan baru efaktur wajib upload paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya, apakah itu juga berlaku untuk pengkreditan faktur pajaknya?
Jawaban
kalau misalnya ini twitter bisa digali apakah yang dimaksud fp masukan. jika iya maka bisa dilanjut penjelasannya bahwa pengkreditan fp masukan bisa dikreditkan di masa terutang atau 3 bulan setelahnya. gak ada batasan upload ya kalau untuk fp masukan
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k29/142794--18-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)