faq1:5k29:142720--18-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Wp menggunakan eMeterai, apakah dokumennya harus ditanda tangani secara elektronik?
Jawaban
Tidak diatur secara perpajakan, kembali ke proses bisinis secara umum.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k29/142720--18-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)