faq1:5k29:142620--18-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
untuk pph final 4 ayat 2, kalau sudah terlanjur nama pemotongnya adalah nama direktur bukan nama perusahaan wajib pembetulan ga?
Jawaban
spt dilaporkan dengan benar, lengkap, jelas. untuk tata cara pengisian bupotnya bisa cek per-53/2009.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k29/142620--18-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)