faq1:5k29:142512--18-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya ingin mengeluarkan faktur pajak keluaran terkait pembelian antenna untuk kapal. apakah bisa menggunakan kode faktur pajak 070? Lawan transaksi melampirkan SKTD PPN.

Jawaban

iya mbak pake kode fp 07 dapat fasilitas tidak dipungut yaa

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k29/142512--18-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)