faq1:5k29:142493--14-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
yayasan lembaga masyarakat itu laporan SPT nya bagaimana ya? apakah harus melampirkan neraca dan laba rugi? apakah harus pembukuan?
Jawaban
Ini yayasan nirlaba kah? Utk kelengkapan spt tahunan badan ketentuannya bs lihat di per 2 2019. Untuk badan semua wajib pembukuan
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k29/142493--14-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)