faq1:5k29:142432--14-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
alamat di fp pajak yang diterima pembeli berbeda dari yang terdaftar karena sudah pindah tapi memang belum update data. Untuk pengkreditannya ada masalah atau tidak ya mas/mbak? Ditakutkan dianggap tidak lengkap sesuai pasal 31 per 03/22
Jawaban
Pengisian alamat pembeli bisa cek pasal 6 dan contoh kasus nomor 2 di lampiran per-03/2022 ya. selama pengisiannya mengikuti ketentuan tsb harusnya tetap dianggap lengkap dan bisa dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k29/142432--14-april-2022.txt · Last modified: (external edit)