faq1:5k29:142428--14-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#30Q: pembebasan bea masuk impor ke kawasan bebas berdasarkan pp 10 thn 2012 apakah harus melalui permohonan atau langsung y mas/mbak,m
Jawaban
#30A: Sebentar ya mas Pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Kawasan Bebas berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, jadi untuk ini bisa arahkan ke BC aja yaa mas buat mekanismenya
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k29/142428--14-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)