Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#17Q: Perkenalkan, saya Dewi, sy karyawan forwarder di kelapa gading, pada kesempatan ini saya ingin menanyakan tentang ketentuan pengecualian pengenaan PPN 11% jika di lihat di INSW ada HS Code 02011000, yang PPNnya 0% dimana saya dapat membaca tentang ketentuan PPN 11% ini? mohon kirimkan linknya saya sudah tanya ke INSW dan Bravo bea cukai, mereka menyarakan utk menayakan ke Dirjen Pajak Mas/mba ini aku searching hs code tsb adalah Daging binatang jenis lembu, segar atau dingin (Karkas dan
Jawaban
#17A: Untuk HS Code 0201.10.00 ini aku coba cari bener untuk sejenis daging, kalo dulu daging dengan kode 0201.10.00 ini salah satu barang kebutuhan pokok yg tidak dikenai PPN sesuai lampiran PMK-99/PMK.010/2020 tapi di pasal 16B UU PPN sttd UU HPP jadi daging merupakan salah satu barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari pengenaan PPN Daging yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas
Dasar Hukum
–
Editor
AKR