User Tools

Site Tools


faq1:5k29:142412--14-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin bertanya, untuk faktur pajak 010 apakah bisa direvisi menjadi faktur pajak 071 (fasilitas kawasan berikat) ?

Jawaban

FP pengganti ikut ke normalnya, jika normalnya terbit lebih dulu sebelum adanya SPPB maka tidak dapat fasilitas, dan pengganti pun tidak bisa merubah menjadi dapat fasilitas

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k29/142412--14-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 (external edit)