faq1:5k29:142402--14-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP tanya tata cara pelaporan SPT Masa PPN oleh perusahaan asuransi menggunakan eSPT PPN 1107 PUT sesuai pmk 67/2022 bisa dilihat di mana ya?
Jawaban
secara umum petunjuk pengisian dan pelaporan spt masa ada di Lampiran PER-147/PJ./2006. Untuk pelaporannya sementara belum dilayani melalui efiling. Jadi bisa dilapor langsung ke KPP. Informasi singkat mengenai pelaporan SPT 1107 PUT ada di https://pajak.go.id/id/pelaporan-spt-masa-ppn-put.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k29/142402--14-april-2022.txt · Last modified: (external edit)