faq1:5k29:142182--14-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Ada pembayaran atas denda oleh lawan transaksi karena terlambat bayar.
Jawaban
Jika tidak terkait penyerahan BKP/JKP maka tidak ada PPN, sedangkan PPh nya bukan objek potput tapi masuk di SPT Tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k29/142182--14-april-2022.txt · Last modified: (external edit)