User Tools

Site Tools


faq1:5k29:142096--00-0000

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya mau bertanya tentang implikasi pajak pada laporan keuangan restate akibat PSAK 71. Penurunan Nilai ED PSAK 71 merupakan sebuah terobosan besar dalam peningkatan kualitas pelaporan keuangan terkait pengakuan penurunan nilai instrumen keuangan sehingga informasi yang dihasilkan lebih tepat waktu, relevan dan dapat dipahami oleh pengguna laporan keuangan. ED PSAK 71 memperkenalkan metode kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss impairment model) yang lebih melihat ke depan dalam men

Jawaban

PSAK 71 itu merupakan perubahan cara menilai risiko piutang tak tertagih dan jika diliat secara garis besar, terdapat peningkatan pencadangan piutang tak tertagih dibandingkan PSAK 55 yang berlaku lebih dulu. Secara perpajakan kita tidak mengenal adanya impairment atas instrumen keuangan tersebut sehingga tetap pada ketentuan yang berlaku, cadangan tadi tidak dapat dibiayakan kecuali oleh wp tertentu. jika terdapat penurunan nilai utang yang diakui WP, maka perlu ditanyakan juga apakah memang te

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k29/142096--00-0000.txt · Last modified: by 127.0.0.1