faq1:5k29:141937--14-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk Ps.18 PER-03/2022, apakah tanggal upload yang tanggal 15 bulan berikutnya itu juga berlaku untuk retur?
Jawaban
pasal 18 per-03/2022, bahasannya terkait faktur pajak, baik fp normal maupun pengganti. Kalau untuk retur secara ketentuan di per 03/2022 tidak disebutkan mengikuti tanggal 15 bulan berikutnya. Namun, untuk mengantisipasi kendala di aplikasi efakturnya, bisa sarankan ke wp kalau bisa uploadnya tidak melebihi tanggal 15 bulan berikutnya juga
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k29/141937--14-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:55 by 127.0.0.1